Senin, 22 Agustus 2016
- 21.20
- Unknown
- umum
- No comments
Memperingati Hari Kemerdekaan, Pemerintah Berikan Remisi Kepada Sejumlah KoruptorPemberian remisi untuk narapidana di lapas dan di rumah tahanan di wilayah Jawa barat di lakukan secara simbolis oleh wakil gubernur Jawa barat dedy mizwar di lapas kelas 2 wanita suka miskin Bandung beberapa nama yang mendapat remisi adalah mantan bendahara partai demokrat M Nazaruddin serta terpidana kasus penggelapan pajak gayus tambunan, Nazaruddin memperoleh 5 bulan remisi karena sudah membayarkan kerugian negara sementara gayus mendapatkan 6 bulan remisi kebijakan dari kementrian hukum dan HAM yang memberikan remisi kepada koruptor ini menuai banyak kecaman dari warga warga menilai remisi terhadapkoruptor di anggap sebagai kemunduran dalam pemberantasan korupsi
"kalau menurut saya tidak setuju kalau perlu hukumannya di beratkan pak jadi kalau saya lihat malah di tv tidak ada malunya" ucap salah seorang warga ibukota
berbeda dengan warga wakil presiden Jusuf kalla menyebutkan pemberian remisi untuk koruptor adalah hak kemanusiaan bagi terpidana korupsi menurut JK sebaiknya remisi tidak hanya di berikan kepada pembunuh tapi juga untuk Kasus korupsi
"jadi kita melihat dari sisi kemanusiaan kalau dia tobat berkelakuan baik makin baik dia mempunyai perilaku ia bukan lagi di lihat dari sisi apa yang dia buat kalau karena ringan beratnya hukuman kan sudah ada undang-undangnya di pengadilannya kalau memang korupsi itu kejahatan besar maka hukumannya juga tinggi tapi setelah dia di dalam mestinya juga sisi kemanusiaannya sudah sama" ujar Jusuf Kalla Wakil Presiden RI
Selain itu menurut JK melalui remisi di harapkan ada perubahan dari segi moral pada terpidana korupsi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar