Sabtu, 20 Agustus 2016

Menerapakan Teknik Pengambilan Gambar Produksi
Film merupakan hasil karya seni yang berasal dari perpaduan banyak unsur, seperti suara,gambar, dan gerak dll.
Pemerintah sendiri mendefinisikan film sebagai berikut:
            “Film adalah karya cipta seni budaya yang merupkan media komunikasi massa pandangan dengar yang dibuat berdasarkan sinematografi dengan direkam pada pita selluloid, pita video, piringan hitam atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam bentuk, jenis, ukuran melalui kimiawi, proses elektronik atau proses lainnya atau tanpa suara yang dapat dipertunjukkan dan atau ditayangkan dengan sistem  proyek mekanik, elektronik dan atau lainnya (UU Perfilman th. 1992, Bab I, Pasal 1)”

Ø  Film merupaka rangkaian banyak frame (bingkai) gambar yang diputar dengan kecepatan tertentu.
Ø  Video merupakan rangkain banyak frame (bingkai) gambar yang di dalamnya berisi tahapan demi tahapan dari suatu gerakan / skuen yang diputar dengan kecepatan tertentu.

DEFINISI KAMERA
Kamera merupakan salah satu aspek penting dalam suatu perbuatan film, fungsi kamera yaitu mengambil/merekam adegan-adegan yang diarahkan oleh sang sutradara kemudian divisualisasikan oleh pemain-pemain yang melakukan adegan-adegan.

# Kamera dioperasikan oleh kru film yang biasa disebut cameramen.
# Kameramen mengoperasikan kamera sesuai dengan arahan sutradara
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan berkaitan denagn perangkat kamera. Sebelum melakukan shooting ada baiknya jika seorang juru kamera persiapan-persiapan berikut :
# Penguasaan terhadapat perangkat kamera yang akan digunakan. Sebaiknya menikuti aturan penggunaan yang tertulis pada manual book. Pahami kelebihan dan kekurangannya.
# Setelah paham dengan seluk beluk kamera, pahami juga adegan apa dan teknik yang bagaimana yang diinginkan.

# Membuat breakdown peralatan yang akan digunakan seperti baterai,  mikrofon kabel extension, dll.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Jumlah Pengunjung