Presiden Joko Widodo segera memutuskan satu
nama Sekretaris Daerah Riau setelah sebelumnya Tim Penilai Akhir (TPA)
memberikan usulan.
"TPA telah menetapkan dan mengusulkan
satu nama kepada Presiden, biasanya setelah sepuluh hari pengusulan tersebut
barulah diputuskan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo
dalam kunjungan kerja ke Provinsi Riau di Kota Pekanbaru,
Mendagri menyebutkan, penetapan satu nama
dari ketiga nama yang semula diusulkan Pemprov Riau telah melalui proses
verifikasi di Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan
Intelijen Negara (BIN) maupun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Satu nama yang kami terima sudah kami
cek semua, intinya sudah clear" katanya.
Meski segera diputuskan siapa yang akan
menjabat sebagai sekda Riau, Pemprov setempat diminta untuk tetap bersabar
menunggu keputusan presiden (kepres).
"Satu nama ini tentu tetap menunggu
kepres, kan kita tidak boleh mendahului kepres," tuturnya sambil berlalu
di tengah kerumunan awak media.
Ketiga nama yang sebelumnya diusulkan
Pemprov Riau, yaitu M Syukri Harto, Masperi dan Ahmad Hijazi.
Riau sebelumnya telah mengadakan assesment
sekda setempat. Seleksi yang berlangsung ketat dan transparan menjaring tiga
calon dari 22 calon yang ikut seleksi.
Ketiga nama itu telah diusulkan pemprov
kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Menteri Dalam Negeri (Kemendagri)
RI.
Sejalan dengan itu, sebelumnya karena belum
keluarnya putusan satu nama, sedangkan telah tiba akhir masa jabatan Pelaksana
Tugas (Plt) Sekda Riau M Yafiz, pemprov kembali menunjuk Plt Sekda, yakni
Kasiaruddin yang hingga kini nenerima mandat mengisi kekosongan sementara
waktu.
0 komentar:
Posting Komentar